News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kecelakaan Mikrobus di Jalur Malangbong–Wado, 3 Orang Meninggal Dunia dan 17 Lainnya Luka-Luka

Kecelakaan Mikrobus di Jalur Malangbong–Wado, 3 Orang Meninggal Dunia dan 17 Lainnya Luka-Luka

SuryaBatara  -  Sumedang, 1 November 2025 – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalur provinsi Malangbong–Wado, tepatnya di Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, pada Sabtu malam (1/11/2025) sekitar pukul 20.10 WIB.

Sebuah kendaraan Mikrobus Elf bernomor polisi E-7566-KC yang dikemudikan oleh Dedeng Iskandar (56), warga Perum BTN No. 34, Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik setelah kehilangan kendali di jalan menurun dan menikung.

Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang, peristiwa tersebut terjadi saat kendaraan Elf berpenumpang 19 orang melaju dari arah Malangbong menuju Wado. Dalam kondisi cuaca hujan dan jalan licin, pengemudi mencoba mendahului kendaraan lain (Elf E-7740-AA) di jalur menurun. Namun, laju kendaraan tidak terkendali hingga menabrak tebing halaman rumah warga dan terbalik miring ke kanan.

Akibat kejadian ini, tiga orang penumpang dinyatakan meninggal dunia di tempat — masing-masing Tasa, Esih, dan Mulya, sementara 17 penumpang lainnya mengalami luka-luka, terdiri dari 1 orang luka berat dan 16 orang luka ringan.

Selain korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 20 juta, sedangkan kendaraan Elf mengalami kerusakan parah di bagian bodi kanan.

Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Dini Kulsum Mardiani, S.E. menjelaskan bahwa faktor penyebab utama kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi yang kurang berhati-hati dan tidak menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan serta cuaca.

> “Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan jejak rem, kondisi jalan menurun, menikung, serta minim penerangan jalan umum. Faktor cuaca yang hujan juga membuat jalan licin,” ungkap AKP Dini.

Sementara itu, Unit Gakkum Polres Sumedang di bawah pimpinan IPDA Rd. Arief Ardian Firmansyah telah melakukan tindakan cepat dengan mengevakuasi korban ke RSUD Umar Wirahadikusumah, mengamankan kendaraan di kantor Gakkum, serta melakukan pendataan terhadap para penumpang dan saksi-saksi di tempat kejadian.

Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan pelanggaran terhadap Pasal 310 ayat (4), (3), dan (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terkait kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian telah aman dan terkendali, dan penyelidikan lanjutan masih dilakukan oleh Satlantas Polres Sumedang.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas terjadinya kecelakaan yang menelan korban jiwa tersebut.

> “Kami atas nama keluarga besar Polres Sumedang turut berduka cita yang sedalam-dalamnya terhadap korban meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan di jalur Malangbong–Wado. Personel kami telah turun langsung untuk melakukan evakuasi, pertolongan pertama, serta penanganan cepat di lapangan,” ujar AKP Awang.

Beliau menambahkan bahwa Polres Sumedang terus mengimbau masyarakat, terutama para pengemudi kendaraan umum dan pribadi, untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur menurun dan licin, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan.

> “Kami minta seluruh pengemudi agar tidak memaksakan kecepatan tinggi di jalur rawan seperti Malangbong–Wado, apalagi saat kondisi hujan. Periksa rem, ban, dan sistem kemudi sebelum berangkat. Keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.

Kasi Humas juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di wilayah rawan kecelakaan.

> “Satlantas Polres Sumedang akan terus melakukan upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan, termasuk patroli di jalur berisiko tinggi dan edukasi kepada pengemudi angkutan umum,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, AKP Awang mengajak masyarakat untuk turut menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.

> “Mari kita jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas demi mencegah jatuhnya korban jiwa di jalan,” pungkasnya.

#PolresSumedang
#SatlantasSumedang
#PolriPresisi
#KeselamatanNomorSatu
#HumasPolresSumedang. 
H. Deden S 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar