Mencegah TPPO, Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Lakukan Sosialisi Kepada Warga
SuryaBatara - Polres Karawang Polda Jabar – Anggota piket Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Patroli sambang sekaligus memberikan penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga Desa Kutakarya, Jumat (11/07/2025)
Kegiatan penyuluhan dilakukan secara rutin jajaran Kepolisian sektor Rengasdengklok khususnya oleh anggota. hal ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Bahaya TPPO
Dalam kegiatan penyuluhan TPPO kali ini Anggota Patroli Polsek Rengasdengklok Bripka Ghojali Rahman bersama Brigadir Firgiawan memberikan himbauan kepada masyarakat Dusun Dukuh desa Kutakarya Kec.Kutawaluya
Kab.Karawang
Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K.,M.K.P.,M.Si. melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, penyuluhan TPPO yang dilakukan anggota Polsek Rengasdengklok, agar masyarakat faham apabila menemukan adanya indikasi mengarah ke TPPO yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja di luar negeri," Kata Kompol Edi Karyadi,
Jumat (11/07/2025)
Kapolsek menegaskan, agar masyarakat segera melaporkan apabila ada diantara keluarga atau tetangga yang menjadi korban TPPO
"Segera Laporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila mengetahui ada sanak family yang menjadi korban TPPO. Hal ini agar dapat segera ditindak lanjut pihak Kepolisian," Ujar Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah
Imam A
Posting Komentar