Sosialisasikan Himbauan Gukamtibmas dan TPPO di Kabupaten Karawang
SuryaBatara - Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aiptu Asep Hadi kembali sosialisasikan layanan kepolisian di Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur. Sabtu (24/6/2023).
Pasalnya, Aiptu Asep Hadi mengatakan bahwa sosialisasi tersebut ialah sebagai upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.
"Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (087786287436) dan Polisi Caket (082213858686) kepada masyarakat," sebut Polisi Caket Polsek Karawang Kota Polres Karawang.
"Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya supaya terjaga situasi yang aman kondusif," ujar Aiptu Asep Hadi
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan bahwa sosialisasi nomor layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
"Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kami pihak kepolisian mengajak masyarakat bekerja sama untuk melakukan pencegahan terhadap TPPO di Kabupaten Karawang," pungkas Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Imam A
Posting Komentar