Polisi Caket Imbau Warga Desa Sirnabaya untuk Waspadai TPPO
SuryaBatara - Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Aiptu M. Ali sambangi warga Dusun Sapta Marga Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur, Karawang, Sabtu (24/6/2023).
Selain untuk bersilaturahmi, dalam giat sambang tersebut, polisi caket Aiptu M. Ali juga memberikan imbauan mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga setempat.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menyampaikan, selain untuk menjalin keakraban, giat sambang sekaligus bertujuan untuk menampung informasi, saran dan masukan dari pihak masyarakat terkait menjaga dan memelihara Harkamtibmas yang diinginkan masyarakat Telukjambe Timur.
"Nantinya akan bermanfaat dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum kami," ungkap Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar.
Terpisah, Bhabinkamtibmas Aiptu M. Ali mengajak warga di desa binaannya agar mau bekerjasama guna menjaga Harkamtibmas di lingkungan Kabupaten Karawang, khususnya di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur.
Ia menandaskan, apabila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa.
"Atau bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek," pungkas Aiptu M. Ali.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Imam A
Posting Komentar