Dari Hasil Pengembangan Membuahkan Hasil Mengamankan Pelaku inisial JM
SuryaBatara-Pengembangan kasus dari penangkapan SF Alias Ami membuahkan hasil, Petugas gabungan dari Polsek Haruyan dan Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengamankan Pelaku dengan inisial JM (44), Ia ditangkap saat berada dirumahnya di Desa Barikin RT.001 RW.001 Kec. Haruyan Kab. Hulu Sungai Tengah, Jum’at (17/6/2022) sekira jam 11.30 Wita.
SF Alias Ami mengakui bahwa 9 (sembilan) paket sabu – sabu yang ditemukan petugas saat melakukan penangkapan terhadapnya tersebut sebelumnya Ia dapatkan dari JM, Berdasarkan keterangan tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan pencarian terhadap JM.
Pelaku JM ditangkap petugas gabungan saat Ia sedang berada dirumahnya, Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah bekas plastik Klip warna bening yang ada sisa sabunya, Uang tunai Rp. 2.150.000 (dua juta seratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia warna hitam, 5 ( lima) pak plastik klip warna bening, 1 (satu) buah timbangan digital / Scale digital Warna silver, 1 (satu) kotak plastik klip warna bening, 1 (satu) buah buku tulis Merk sidu yang ada catatan transaksi jual beli sabu, Dan 1 (satu) buah Serok terbuat dari sedotan warna bening.
Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H. melalui Kasi Humas AKP Soebagijo membenarkan atas penangkapan terhadap JM, Penangkapan terhadapnya merupakan pengembangan kasus dari penangkapan terhadap SF Alias Ami sebelumnya.
Terhadap Pelaku JM disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dan sekarang Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres HST dan akan proses lebih lanjut.
Kasi Humas menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberitahukan / menginformasikan kepada pihak Kepolisian baik Polres HST maupun Polsek tentang adanya tindak pidana Narkoba disekitar tempat tinggalnya, Semoga dengan adanya partisipasi masyarakat dapat membantu pihak Kepolisian dalam memerangi peredaran gelap Narkoba, Tutupnya.
H. Deden S
Posting Komentar