Proyek Rekonstruksi Jalan Senilai Rp20 Miliar di Wado–Malangbong Disorot: Pengaman Ralin Diduga Hanya Pakai Tali Rafia
SuryaBatara - SUMEDANG – Pelaksanaan proyek rekonstruksi ruas Jalan Kirisik (Wado) – Malangbong (Garut) yang dikerjakan oleh PT Niidya Karya Putri dengan nilai anggaran lebih dari Rp20 miliar bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, menuai sorotan publik. Proyek dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender sejak 18 Juni 2025 tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Sorotan tersebut mencuat setelah Tim Investigasi CyberTipikor menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan terkait papan proyek, pemasangan U-Ditch, kualitas hotmix, hingga standar keselamatan kerja dan pengamanan jalan (Ralin).
*Papan Proyek Dinilai Tidak Lengkap*
Di lokasi, papan informasi proyek tidak mencantumkan volume pekerjaan seperti panjang, lebar dan tinggi pekerjaan, serta nama konsultan pengawas, padahal hal tersebut diwajibkan dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi.
Ketidakjelasan informasi ini dinilai menyulitkan publik untuk melakukan fungsi kontrol terhadap pelaksanaan proyek.
*Pemasangan U-Ditch Diduga Tanpa Nat dan Lantai Kerja*
Pada bagian saluran drainase, tim menemukan pemasangan U-Ditch di sejumlah titik diduga tidak menggunakan adukan semen (nat) dan tidak memakai lantai dasar (lean concrete). Padahal berdasarkan Spesifikasi Umum Bina Marga 2018, pemasangan U-Ditch wajib menggunakan lantai kerja dan nat untuk menjaga kekuatan struktur.
Seorang warga yang berjualan di kawasan Jalan Cagak - Cilengrang mengaku melihat proses pekerjaan sejak awal.
“Dari awal pemasangan U-Ditch itu langsung diturunkan saja, tidak dicor lantai dasarnya, nat juga tidak dikasih semen. Pekerjanya kebanyakan dari luar daerah,” ungkapnya, meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
*Hotmix Sudah Ada yang Berlubang*
Di beberapa titik, khususnya di tikungan tajam tanjakan Cae, hotmix terlihat sudah berlubang meskipun proyek masih berjalan. Kondisi ini memunculkan dugaan kualitas pengerjaan tidak maksimal.
*Pengaman Jalan Hanya Menggunakan Tali Rafia*
Temuan lain yang cukup mencolok adalah penggunaan tali rafia merah sebagai pembatas pengaman pekerjaan (Ralin). Tidak terlihat penggunaan police line standar proyek dan rambu peringatan, terutama pada malam hari.
Padahal jalan Wado–Malangbong dikenal rawan kecelakaan dan ramai dilalui kendaraan berat.
Hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi, yang mewajibkan kontraktor menyiapkan zona pengamanan kerja yang jelas dan berlampu pada malam hari.
Selain itu, banyak pekerja terlihat tidak memakai APD seperti helm, rompi keselamatan, dan sarung tangan.
*Tanggapan Mandor Lapangan dan Pelaksana Proyek*
Mandor lapangan yang dikenal dengan nama Yudi menjelaskan bahwa pengaman sementara memang menggunakan tali rafia.
“Awal pekerjaan kita pakai polisline, tapi sekarang sudah habis. Untuk lampu malam memang dari awal belum ada. APD sudah disediakan, tapi banyak pekerja yang tidak mau memakai,” ujarnya.
Sementara itu, Riski selaku perwakilan pelaksana proyek mengakui adanya kekurangan dalam pemasangan nat U-Ditch serta penggunaan APD.
“Benar, ada sebagian titik nat belum diberi adukan. APD sudah kita siapkan, tapi masih ada pekerja yang tidak patuh. Untuk hotmix yang berlubang akan kami cek ulang. Pekerjaan masih berjalan, progres sudah 78% dan masih ada waktu 45 hari lagi,” jelasnya.
*Menunggu Tanggapan Resmi PUPR*
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas PUPR Jawa Barat maupun konsultan pengawas di lapangan.
(Tim Investigasi CyberTipikor)
Posting Komentar