News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Sumedang Ungkap Kasus Curas dan Curanmor, 5 Tersangka Diamankan

Polres Sumedang Ungkap Kasus Curas dan Curanmor, 5 Tersangka Diamankan

SuryaBatara  -  Sumedang, 23 Juli 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana menonjol, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terjadi di wilayah Kecamatan Jatinangor dan Sukasari, Kabupaten Sumedang.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (23/7) di Lobi Mapolres Sumedang, Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. menyampaikan bahwa lima orang tersangka berhasil diamankan dalam kasus ini. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim AKP Tanwin Nopiansah, Kasi Humas AKP Awang Munggardijaya, serta personel Reskrim dan Humas Polres Sumedang. Sejumlah wartawan dari PWI dan IJTI Sumedang juga hadir meliput kegiatan tersebut.

Dalam kasus curas, tersangka DR alias IJANG (27) menggunakan modus pura-pura ditabrak untuk memancing korban, lalu melakukan penusukan dan membawa kabur sepeda motor milik korban. Sementara empat tersangka lain, yakni AG alias LEDUS (22), BGA (31), TH (32), dan AS (26), terlibat dalam kasus curanmor dengan menggunakan alat bantu berupa obeng dan kunci T untuk membobol kendaraan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga unit sepeda motor, dua obeng, satu kunci T, satu potong baju, serta satu STNK sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka DR dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, sedangkan empat pelaku curanmor lainnya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Sumedang menegaskan bahwa pihaknya masih memburu satu pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan.

🎙️ STATEMENT RESMI KAPOLRES SUMEDANG

AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K.:

> "Polres Sumedang berkomitmen penuh dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk curas dan curanmor. Melalui penyelidikan yang mendalam dan kerja keras personel Sat Reskrim, kami berhasil mengamankan lima tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Kami juga masih memburu satu orang pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tetap waspada, gunakan pengaman ganda pada kendaraan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat."
H. Deden S 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar