Atur Arus Lalu Lintas, Unit Lantas Polsek Bungursari Polres Purwakarta Laksanakan Protap Lalu Lintas
SuryaBatara - Purwakarta - Untuk memastikan kelancaran dan keamanan di jalan raya, Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Bungursari dari Polres Purwakarta melaksanakan prosedur tetap (protap) lalu lintas. Langkah ini diambil untuk mengatur arus lalu lintas, mengurangi kemacetan, dan mencegah kecelakaan di wilayah hukum Polsek Bungursari.
Kapolsek Bungursari, Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, menjelaskan bahwa pelaksanaan protap lalu lintas adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam bidang lalu lintas. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya kelancaran dan keamanan lalu lintas. Pelaksanaan protap lalu lintas ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mengatasi berbagai permasalahan di jalan raya," ujarnya pada hari Senin, 8 Juli 2024.
Dalam pelaksanaan protap lalu lintas, anggota Unit Lantas Polsek Bungursari melakukan berbagai kegiatan, antara lain: Pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan; Penertiban parkir liar yang mengganggu kelancaran jalan; Sosialisasi dan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas; Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan disiplin pengendara.
Selain itu, Unit Lantas juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani masalah infrastruktur jalan yang dapat mempengaruhi kelancaran lalu lintas. Mereka juga siap memberikan bantuan dan respon cepat terhadap kejadian darurat di jalan raya.
Dengan pelaksanaan protap lalu lintas ini, Polsek Bungursari berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta untuk memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah hukumnya.
Imam A
Posting Komentar