Polsek Kotabaru Terus Gencar Razia Peredaran Miras Guna Cegah Terjadinya Guantibmas
SuryaBatara - KOTABARU KARAWANG - Upaya mencegah penyakit masyarakat, Personil Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat secara rutin menggelar patroli Siang Maupun malam. Patroli dilakukan dengan mendatangi warung-warung yang diduga menjual minuman keras (miras), Sabtu (22/06/2024) Siang.
Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. menyampaikan, kegiatan patroli yang digelar secara dialogis, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya warung yang menjual miras.
Hal itu menurutnya, juga untuk menciptakan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Kotabaru, salah satunya dengan mencegah peredaran miras.
“Dalam Patroli tersebut, Personil kami Singgah di warung jamu. Setelah melaksanakan pengecekan Dan pemeriksaan di warung jamu tersebut, didapat hasilnya tiga botol arak kecil ditemukan Dan langsung diamankan oleh Petugas.” ujar Kapolsek.
Personil Polsek Kotabaru mengimbau kepada pemilik warung, supaya tidak menjual barang-barang yang dapat melanggar hukum seperti halnya minuman keras.
Pada kesempatan itu, Kapolsek juga mengajak masyarakat, untuk ikut menciptakan kondisi Kecamatan Kotabaru yang kondusif, aman, tertib dan nyaman.
“Untuk itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, apabila melihat mengetahui hal-hal yang menimbulkan keresahan masyarakat dapat segera menghubungi Polsek Kotabaru melalui Nomor Whatsapp Lapor Pak Kapolsek atau melalui Bhabinkamtibmasnya." Pungkas Kapolsek.
#polsekkotabaru #polreskarawang #iptusuherlan #akbpwirdhantohadicaksono
Imam A
Posting Komentar