Kapolsek Batujaya beres Anggotanya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) di wilayah Hukum Polsek Batujaya
SuryaBatara - Polres Karawang - Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir dan menekan peredaran Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan, Kapolsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar Akp H. Ruslani,S.H bersama Anggotanya serta di bantu Anggota Pol PP kecamatan Batujaya laksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Batujaya. Minggu (16/6/2024).
Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.
Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Akp H. Ruslani,S.H (Kapolsek Batujaya)
Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya Akp H. Ruslani,S.H menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya
Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Kapolsek Batujaya bersama Anggotanya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Segaran Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.
Setelah berada di lokasi, Kapolsek Batujaya bersama Anggotanya berhasil menemukan 2 (Dua) botol jenis Arak Kecil yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Batujaya.
Selain mencari Barang Bukti, Kapolsek Batujaya dan Anggota juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Imam A
Posting Komentar