Polres Karawang, Polsek Kotabaru Kumpukan Ratusan Botol Muras Hasil Razia Untuk Dimusnahkan
SuryaBatara - KOTABARU KARAWANG - Puluhan botol miras (Minuman Keras) berbagai jenis tersebut di kumpulkan dan akan di musnahkan di Lapang Karang Pawitan Kabupaten Karawang, Selasa (02/04/2024) sore.
Pemusnahan minuman keras tersebut akan dilakukan pada esok hari oleh Forkopimda Kabupaten Karawang pada saat apel pergeseran pasukan Ops. Ketupat Lodaya Tahun 2024.
Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan bahwa minuman keras berbagai jenis tersebut disita dari hasil razia dan patroli Polsek Kotabaru.
“Kami menyita minuman keras berbagai jenis di sita di berbagai toko jamu yang menjual minuman keras selama bulan Ramadhan,” ucap Kapolsek.
Adapun minuman keras yang di musnahkan diantaranya, Arak Besar 16 Botol, Arak Kecil 234 Botol dan Arak jenis ciu 24 Botol.
Barang bukti tersebut diserahkan kepada Sat Tahti Polres Karawang untuk di musnahkan pada esok hari.
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono
Imam A
Posting Komentar