Kapolsek Klari Pimpin Pengamanan Rekontruksi Tindak Pidana Pembunuhan Yang Di Gelar Sat Reskrim Polres Karawang
SuryaBatara - Polres Karawang - Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha SH memimpin langsung Pelaksanaan pengamanan dan monitoring rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana pembunuhan, kegiatan pengamanan yang dilaksanakan oleh piket fungsi Reskrim Polres Karawang Polda Jabar.
Rekonstruksi tempat Kejadian Perkara dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut dilakukan di Dusun Krajan RT. 001/001 Desa Cibalongsari, kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Senin (22/01/2024).
Hadir dalam giat Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha, S.H, Kanit Ik Polsek Klari AKP Supriyatno, S.H., Iptu Totok Bagja.,S.pd, Kasi Humas Polres Karawang Ipda Engkus Kusmayadi, Kasi Humas Polsek Klari Aipda Asep Saeful Jaelani, Bhabinkamtibmas Desa Cibalongsari Aiptu Yanto Sugiarto, Piket Sabhara, Piket Bhabinkamtibmas Polsek Klari. Piket Ik Polsek Klari.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha.,S.H mengatakan, giat Rekonstruksi dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kanit Jatanras bersama Unit Jatanras Polres Karawang, Unit Inafis Polres Karawang, dan 1 (satu) Pleton Dalmas Polres Karawang.
"Rekonstruksi dugaan Tindak Pidana Pembunuhan menghadirkan 2 (dua) orang Tersangka dengan inisial PD dan RZ serta 2 (dua) unit R2 baik milik tersangka maupun milik korban dan Dalam pelaksanaan Rekonstruksi dugaan Tindak Pidana Pembunuhan tersebut dihadiri oleh warga sekitar TKP ± 500 orang," ujarnya.
Sementara itu AKP Abdul Jalil menjelaskan, "Hari ini, saat pelaku menelepon korban untuk menjemput di lokasi kejadian, adegan selanjutnya terjadi ketika korban tiba di lokasi.
"Pelaku R, yang sebelumnya membantu mendorong motor korban, tiba-tiba mengambil posisi di belakang korban dan menusuk bagian leher," katanya.
Sambungnya Pada saat kejadian, terjadi perangkat antara korban dan pelaku R. Pelaku P kemudian turun dari motor dan membantu pelaku R. Sementara itu, pelaku OC memberitahu mereka untuk kabur dari tempat kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa pelaku R dan P sempat berhenti di Alfamart untuk memberitahu istri korban, pelaku OC, tentang perbuatan mereka. Kemudian, mereka diarahkan untuk berhijrah dan menentukan rute pelarian," tambah AKP Abdul Jalil," terangnya.
Lanjutnya, dalam pemeriksaan saksi dan pelaku, ternyata pelaku OC memberikan arahan untuk pemberhentian pertama di Alfamart Loji dan kemudian di warung pelaku.
"Ini dilakukan untuk memberitahukan kepada istri korban tentang kejadian tersebut. Meskipun tidak ada arahan langsung dari OC, rute pelarian sudah ditentukan sejak awal," terang AKP Abdul Jalil.
Dengan penjelasan tersebut, polisi berhasil merinci kronologi dan rute pelarian pelaku.
Pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta pelaku membuka fakta-fakta baru terkait kasus ini.
Kasatreskrim Polres Karawang memastikan bahwa investigasi terus berlanjut untuk mengungkap seluruh kejadian terkait pembunuhan ini.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Imam A
Posting Komentar