News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Anggota Polsek Tirtajaya Gencar melaksanakan Razia Minuman keras (Miras) diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya

Anggota Polsek Tirtajaya Gencar melaksanakan Razia Minuman keras (Miras) diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya

SuryaBatara - Polres Karawang Polda Jabar, - Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir dan menekan peredaran Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan, Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Aipda Adang Suhaya,S.H bersama Bripka Guruh Erwanto laksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Selasa (14/11/2023).

Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar.

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Aipda Adang Suhaya,S.H (Anggota Polsek Tirtajaya)

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Hasanudin,S.Pd menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga kasus tindak kriminalitas. Jelasnya 

Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Anggota Polsek Tirtajaya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.

Setelah berada di lokasi, Anggota Polsek Tirtajaya berhasil menemukan 2 (Satu) botol jenis Arak dengan size kecil yang kemudian di Amankan oleh Anggota Polsek Tirtajaya.

Selain mengamankan Barang Bukti, Anggota Polsek Tirtajaya juga memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya 

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Imam A 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar