News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kapolsek Rawamerta Hadiri Acara Sosialisasi dan Edukasi Program OJK

Kapolsek Rawamerta Hadiri Acara Sosialisasi dan Edukasi Program OJK

SuryaBatara - Karawang – Polres Karawang Polda Jabar, Bertempat di Gedung serba guna (GSG) PGRI kecamatan Rawamerta Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, SH menghadiri acara sosialisasi dan edukasi program OJK Dengan tema "Waspada Pinjaman Online Ilegal". Sabtu (28/10/2023).

Turut hadir dalam acara Sdr. Ferdy Rahmadi dewan komisioner dan hubungan kelembagaan OJK, Sdr.Dira Krisna jaya negara staf komisioner dan hubungan kelembagaan OJK, Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, SH, Danramil Rawamerta, Bhabinkamtibmas dan babinsa Desa sukamerta, Kepala desa sukamerta dan warga masyarakat

Ferdy Rahmadi dari dewan komisioner dan hubungan kelembagaan OJK Menyampaikan kepada masyarakat terkait waspada dan selalu bijak dalam penggunaan media sosial terutama dalam hal ini pinjaman online agar hati-hati. Tidak langsung percaya dam memberikan Data Pribadi. 

" Berhati-hati dalam penggunaan KTP karena KTP (No NIK KTP) menjadi data penting dalam pinjol ini dan terdata, seandainya bapak² dan ibu² sekalian meminjam di pinjol dan pembayaran nya bermasalah akan terdaftar di e cheking Finance ataupun bank² pemerintah maupun swasta di Indonesia sehingga akan mempersulit bapak² dan ibu² sekalian Dalam peminjaman untuk permodalan usaha." Tegasnya

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono,S.I.K.,M.Si.,Melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh. Wasis, SH. mengatakan, terkait persoalan pinjam meminjam di aplikasi harus cermat dalam melakukan pinjaman online tersebut.

“Bahwa diera digital saat ini kita harus lebih berhati-hati, kalau masalah pinjaman online,” kata kapolsek

Perlu dipahami adalah di era digital saat ini agar warga masyarakat tidak mudah percaya dengan situs-situs alamat web pinjam meminjan yang tidak jelas.

“Warga masyarakat agar jangan mudah percaya terhadap situs alamat web pinjam meminjam online/bank keliling yang tidak jelas,” pesan kapolsek.

Sehingga hal tersebut dapat terhindar dari hal pengambilan ataupun los data pribadi seseorang. “Dan pastikan pinjol tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI),” tegas Kapolsek.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Imam A 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar