Aiptu Zaenal Muttaqin Bhabhinkamtibmas Polsek Tempuran : Segera Lapor Polisi Bila Tindakan Kejahatan
SuryaBatara - Karawang, Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu Zaenal Mutaqin. melaksanakan giat Sambang/Silaturahmi kepada masyarakat, Usep (40) di Dusun Baros Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Sabtu 21 Oktober 2023 siang.
Aiptu Zaenal Muttaqin mengaku apa yang dilakukan merupakan tugas sebagai bhabinkamtibmas Polsek Tempuran, sekaligus melaksanakan program kepolisian sebagaimana disampaikan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SIK MSi melalui Kapolsek Tempuran AKP Rigel Suhakso,SH.
“Sebagai Bhabinkamtibmas kami laksanakan tugas kepolisian sesuai Program, dengan rincian, mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi, menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.” Ucap Aiptu Zaenal Muttaqin.
Selain itu, lanjut Zaenal Muttaqin, kami juga mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat.
“Kami juga menyampaikan pesan untuk selalu antisipasi terjadinya curat, curas dan curanmor. Modus lain, warga harus hati-hati terhadap modus penipuan melalui jual beli online dan bijak dalam bersosial media.” Ucapnya.
“Segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” Pungkasnya.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Imam A
Posting Komentar