Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Anggota Sapol PP Kecamatan
SuryaBatara - KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Aiptu Sumitro bersama Bripka Yuli Roy, menyampaikan sosialisasi Layanan Call Center 110, kepada anggota Satpol PP Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (16/9) malam.
Tujuan dari sosialisasi Layanan Call Center 110, agar Satpol PP memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Lemahabang, supaya tidak merasa canggung dan sungkan lagi terhadap institusi Polri.
"Satpol PP, merupakan mitra Kepolisian yang termasuka ke dalam unsur Muspika. Sehingga, sinergitas dalam menjaga Kamtibmas harus terus ditingkatkan. Silahkan menghubungi Layanan Call Center 110 jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas. Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.
Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.
"Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat," tuturnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta porgram Quick Wins Presisi. (red)
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Imam A
Posting Komentar