Cegah Peredaran Miras, Polsek Rawamerta Rutin Laksanakan Razia Miras
SuryaBatara- Karawang - Polsek Rawamerta Polda Jabar, Guna meminimalisir tindakan kriminalisasi yang diawali dengan mengkonsumsi minuman keras (Miras), Polsek Rawamerta melaksanakan kegiatan razia miras di wilayah hukum Polsek Rawamerta. Senin (18/09/23).
Anggota patroli polsek Rawamerta yang dipimpin kanit binmas polsek rawamerta Aiptu Sambas bersama 2 anggota lainnya melakukan operasi miras dengan sasaran toko penjual jamu tradisional yang ada di wilayah hukum polsek Rawamerta polres karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono,.S.I.K.,M.Si.,melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis,S.H., mengatakan dalam menjaga Kamtibmas pihaknya akan rutin melaksanakan kegiatan Razia Miras karena gangguan Kamtibmas yang sering terjadi diawali dengan pengaruh Minuman Keras.
Menyikapi masih adanya upaya pedagang yang menjualan minuman keras di Kabupaten karawang khususnya kecamatan Rawamerta, Kapolsek Rawamerta minta masyarakat untuk bersama memberantas peredaran dan penjualan miras guna menjaga Kamtibmas khususnya menjelang pesta Demokrasi Pemilu 2024.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Imam A
Posting Komentar