Patroli QR 3209 A Laksanakan Himbauan serta sosialisasi TPPO (Tindak pidana perdagangan orang) terkait Harkamtibmas kepada masyarakat Di wilayah Kecamatan Rawamerta
SuryaBatara - Karawang – Polres Karawang Polda Jabar, Dalam rangka antisipasi C3 sekaligus bersilaturahmi serta memberikan Himbauan Harkamtibmas serta Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana perdagangan orang) kepada warga Desa Balongsari di wilayah kecamatan Rawamerta
QR 3209 A yang diawaki Aiptu Sambas bersama Bripka H Iskandar sambil Patroli juga menyambangi warga desa Balongsari kecamatan Rawamerta kabupaten Karawang, Jum'at (14/07/23) malam
Giat tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SIK MSi melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis SH mengatakan
Petugas Polisi mengajak kepada kepada Para warga Desa Balongsari agar berperan aktif bersama – sama lebih selektif dan waspada dengan terkait hal tersebut sehingga tercipta situasi aman dan terkendali.
” Himbauan kepada para masyarakat Desa Balongsari menjadi mitra Harkamtibmas agar tercipta lingkungan menjadi lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Imam A
Posting Komentar