News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Laksanakan Patroli Prekat Sore, Berikan Arahan Kamtibmas Kepada Juru Parkir

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Laksanakan Patroli Prekat Sore, Berikan Arahan Kamtibmas Kepada Juru Parkir

SuryaBatara - Karawang Jabar – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Melaksanakan Kegiatan Patroli Presisi Karawang Terpadu (Prekat) Sore hari di Wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok

Kegiatan Patroli Prekat sore dilakukan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Aiptu Asep Haryono bersama Bripka Arip Utomo guna mencegah Gangguan Kamtibmas C3, ( Curat, Curas, Curanmor)
Jumat (14/07/2023) pukul 16.00 Wib

Sasaran Dalam patroli Prekat diantaranya melakukan pengontrolan di jalan baru bojong tugu serta swalayan Alfa Mart Desa Amansari Kec Rengasdengklok dan memberikan Himbauan Kamtibmas kepada juru parkir

"Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si yang disampaikan Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mengatakan, kegiatan patroli prekat Sore dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktifitas

"Kegiatan patroli Prekat sore hari yang di lakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, guna Mengantisipasi dan mencegah adanya gangguan kamtibmas 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang pulang kerja maupun kepada warga yang melakukan aktifitas di sore hari", Ucap Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH. Sabtu (15/07/2023)

"Menurut Kapolsek, dalam kegiatan patroli anggota Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada Juru parkir di Affa Mart 

"Masih menurut Kapolsek, selanjutnya personil patroli mendatangi pertokoan Alfa Mart di Desa Amansari Kec Rengasdengklok

"Di toko swalayan Alfa Mart personil memberikan himbauan kepada juru parkir agar selalu berhati - hati dalam menjaga kendaraan para pengunjung, selain itu supaya mengingatkan kepada para pengunjung untuk mengunci kendaraan sebelum ditinggalkan. segera informasikan kepada pihak kepolisian apabila ada tindakan yang akan menimbulkan gangguan kamtibmas", pungkasnya

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Imam A

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar