Sambang Sinergitas TNI-Polri Cegah TPPO
SuryaBatara - Polsek Kotabaru Polres Karawang - Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Pangulah Utara Aipda Saparno bersama Babinsa AD Sertu Jaini mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO secara sambang dari rumah ke rumah atau door to door system yang bertempat di salah satu rumah warga binaan yakni di rumah Sdri. Nani Dusun Cariu Desa Pangulah Utara Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang. Kamis (15/06/2023).
Aipda Saparno menegaskan “Berhati-hatilah jika ada orang yang ingin mengajak atau menawarkan untuk menjadi pekerja migran ke luar negeri dan diiming-imingi dengan gaji yang besar, karena itu bisa saja seorang penipu yang ingin melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Kotabaru Iptu M.R. Anshori Nursyamsu, S.Tr.K., menjelaskan Kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud keaktifan Bhabinkamtibmas Polsek Kotabaru bersama Babinsa 0406 Cikampek dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat sehingga tidak ada masyarakat Desa Pangulah Utara yang menjadi korban kejahatan perdagangan orang tersebut." Ujar Kapolsek
Pada pelaksanaannya Aipda Saparno menyampaikan pesan kamtibmas dan sosialisasi terkait Bahaya TPPO bagi warga desa, selanjutnya Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan lain guna mencegah TPPO yaitu agar Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam dan menanyakan identitas orang yang tidak di kenal yang memasuki wilayah desa serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas melalui Nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolsek maupun Lapor Pak Bhabin." Himbau Saparno
Polsek Kotabaru_Iptu M.R. Anshori
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Imam A
Posting Komentar