Rapat Minggon, Kapolsek Banyusari Sampaikan Sosialisasi Bahaya Narkoba
SuryaBatara - KARAWANG II Kapolsek Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat Iptu Suherlan SH dalam rapat minggon kecamatan giat sosialisasi tentang Bahaya Narkoba, dan ancaman serta sanksi akibat penyalahgunaan narkoba. Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di aula kantor Desa Jayamukti, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Selasa 23 Juni 2023.
Kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba ini dihadiri oleh Camat Banyusari Iwan Ridwan F, perwakilan Danramil Jatisari, ketua MUI Banyusari KH.Abdul Somad, ketua Forum BPD H.Yaskur, PKH, pendamping desa, dan juga para kepala desa se-Kecamatan Banyusari.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Banyusari Iptu Suherlan menjelaskan, jenis jenis narkoba yang banyak beredar di Indonesia terutama yang ditemukan peredarannya di Kabupaten Karawang. Ia juga menyampaikan dampak negatif seseorang yang menkonsumsi Narkoba
“Saya tekankan bahwa tidak ada manfaat sama sekali kalau kita menggunakan barang haram ini, yang ada malah membawa kemudhoratan bagi diri kita serta keluarga, dan sudah jelas bahwa pengguna serta pengedar narkoba terancam dengan sanksi pidana,” ujar Kapolsek Suherlan.
Dirinya juga menambahkan bahwa apabila warga masyarakat mengetahui adanya seseorang yang menggunakan serta mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Banyusari, segera menginformasikan kepada Kapolsek atau anggota Polsek, agar dapat dilakukan pencegahan dan pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Imam A
Posting Komentar