Cegah TPPO, Polsek Tempuran Sosialisasikan Pada Aparat Desa*
SuryaBatara -;Karawang, Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan silaturahmi dan sambang kepada aparat Desa Sumberjaya Bpk Wakil Sace dan warga masyarakat Dsn Pangaritan Desa Pagadungan Tempuran dalam rangka memberikan himbauan mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kanit Binmas Aiptu Jajat. S dan Aiptu Zaenal. M melaksanakan silaturahmi dan sambang tersebut Rabu 14 Juni 2023 jam 16.35 WIB.
Ada beberapa poin penting yang disampaikan Aiptu Jajat dan Aiptu Zaenal kepada Wakil Sace, dan juga kepada masyarakat Dusun Pangaritan, sebagai berikut ;
1. Dihimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab
2. Apabila menemukan atau ada tanda tanda terjadinya Tidak pidana Perdagangan orang (TPPO) dilingkungannya agar segera melapor kepada pihak kepolisian guna penanganan cepat
3. Agar kepada warga/aparatur pemerintahan desa selalu kerjasama dengan Pihak Kepolisian
dalam hal ini Polsek Tempuran dalam rangka menjaga kondusifitas Kec. Tempuran dan apabila adanya kegiatan ataupun kejadian menonjol segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pun langsung kepada pihak Kepolisian
4. Jangan adanya gangguan kamtibmas jenis apapun di Wilayah Kec. Tempuran, apabila diketemukan maka akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
5. Pihak Kepolisian mengajak kepada warga/aparatur desa yang ada di Wilayah Kec. Tempuran, untuk sama-sama menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Imam A
Posting Komentar