Aipda M.Ahri Laksanakan Sambang Kepada Warga Desa Pancakarya
SuryaBatara - Karawang, Giat Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan silaturahmi dan sambang kepada Warga Masyarakat dalam rangka memberikan himbauan menganai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPO). Minggu (18/6/2023).
Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aipda M.Ahri melaksanakan silaturahmi dan Sambang kepada Sobandi Warga Masyarakat dusun Bengle Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang dalam rangka memberikan himbauan mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam giatnya Aipda M.Ahri memberikan Himbuan dan mensosialisasikan kepada warga masyarakat tentang layanan kepolisian bebas pulsa melalui 110 untu mempermudah pengaduan masyarakat dan memerlukan bamtuan polisi dan juga agar selalu berhati hati dan waspada terhadap tindak pudana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh orang atau oknum yang tidak bertanggung jawab.
Aipda M.Ahri juga mengatakan kepada warga atau aparatur pemerintahan desa untuk selalu kerjasama dengan Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Tempuran dalam rangka menjaga kondusifitas Kec. Tempuran dan apabila adanya kegiatan ataupun kejadian menonjol segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pun langsung kepada pihak Kepolisian.
"Jangan samapai ada gangguan kamtibmas jenis apapun di Wilayah Kecamatan Tempuran, apabila diketemukan maka akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku dan kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada warga masyarakat yang ada di Wilayah Kec. Tempuran untuk sama-sama menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing juga kalau ada kejadian silahkan melapor bisa lewat aplikasi WhatsApp Lapor Pak Kapolres 082211272003 atau Lapor Pak Kapolsek juga bisa lewat Polisi Caket dan Polisi RW." Kata Aipda M.Ahri.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Imam A
Posting Komentar