SAT. BINMAS POLRES PURWAKARTA HIMBAU PENJUAL PETASAN
SuryaBatara -PURWAKARTA - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mendatangi sejumlah pedagang kembang api. Kemudian mengimbau agar para pedagang tidak menjual perasan atau mercon saat Bulan Ramadhan sampai lebaran.
Polisi pun akan menindak dengan tegas para pedagang kembang api yang kedapatan menjual petasan kepada konsumen tersebut. Mengingat sudah ada larangan mengenai penjualan petasan.
“Larangan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat pada umumnya dan khususnya diwilayah Hukum Polres Purwakarta,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, pada Rabu, 5 April 2023.
Kapolres menyebut, imbauan tersebut berisi tentang larangan memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan bahan peledak lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan Lingkungan sekitar.
“Petasan dilarang dan nggak boleh dijual maupun digunakan. Kami akan tindak tegas,” ungkap pria yang akrab disapa Edwar itu.
Selain itu, kata Edwar, untuk memastikan para pedagang tidak menjual barang tersebut, personel Polres Purwakarta serta Polsek jajaran secara rutin akan melakukan monitoring dan patroli.
"Mari kita sambut bulan suci Ramadhan ini dengan lebih meningkatkan ibadah dan saling menjaga kerukunan serta mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas," pinta AKBP Edwar Zulkarnain.
Purwakarta, Rabu, 5 April 2023.
I. Abdurahman
Posting Komentar