Kapolsek Cipatujah Hadiri Kegiatan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Rukun Nelayan Pamayangsari Desa Cikawungading Kecamatan Cipatujah
SuryaBatara -Polres Tasikmalaya Kabupaten Polda Jabar.
Kapolsek Cipatujah,
Pada hari Jum'at pagi, 10 Februari 2023, Yang bertempat di Bengkel Nelayan RN Pamayangsari yang beralamat di Kampung Pamayangsari RT 01 RW 09 Desa Cikawungading Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, telah dilaksanakan kegiatan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Rukun Nelayan Pamayangsari Desa Cikawungading Kecamatan Cipatujah untuk Tahun Buku 2022..
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh, Plt. Camat Cipatujah, Aep Saprudin, A. Ks, Kapolsek Cipatujah, Iptu Tono Suherman
Danramil 1225 Cipatujah yang diwakili oleh Serda Kasmo, Kasat Polairud Polres Tasikmalaya, AKP Hari Sakti, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Disperpakan) Kabupaten Tasikmalaya, Kusmanto, S. IP.,
Kepala Bidang Perikanan Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Yaya Sukaya, S.P
Ketua Rukun Nelayan Pamayangsari, H. Sana Sopiana, Ketua DPC HNSI Kabupsten Tasikmalaya, Sdr. H. Dedi Mulyadi, Kepala UPTD TPI Pamayangsari, Gunawan, S.P, Kepala Desa Cikawungading, Mustarom Tokoh Masyarakat dan Sesepuh Nelayan Pamayangsari serta Pengurus dan Anggota Nelayan Rukun Nelayan Pamayangsari dengan jumlah sekitar 70 orang peserta.
Kegiatan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Rukun Nelayan Pamayangsari Desa Cikawungading Kecamatan Cipatujah dilaksanakan dengan tujuan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab pengurus nelayan terkait dengan bantuan - bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah berupa peralatan dan perlengkapan untuk menangkap ikan.
Adapun bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah kepada warga masyarakat Rukun Nelayan Pamayangsari Desa Cikawungading yaitu berupa beberapa unit perahu lengkap dengan mesin, jala ikan, lampu kelip, pelampung dan ring buoy (pelampung ban rescue).
Ketua Rukun Nelayan Pamayangsari menyampaikan bahwa seluruh bantuan tersebut telah disalurkan kepada warga nelayan dan digunakan sebagaimana mestinya. Pernyataan tersebut didukung oleh Ketua DPC HNSI Kabupaten Tasikmalaya bahwa bantuan yang telah diberikan tersebut tidak ada yang diperjual belikan oleh penerima bantuan.
14/02/2023
I. Abdurahman
Posting Komentar