News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tidak pernah bosan AIPDA TUKIRNO Sosialisasikan maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan serta lakukan penempelan maklukmat di setiap rumah warga Desa Karang Mulya

Tidak pernah bosan AIPDA TUKIRNO Sosialisasikan maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan serta lakukan penempelan maklukmat di setiap rumah warga Desa Karang Mulya


SuryaBatara – Polsek Pangkalan Banteng – AIPDA TUKIRNO Anggota Polsek Pangkalan Banteng Laksanakan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng yang berisikan larang membakar hutan dan lahan Kepada masyarakat Desa Karang Mulya , Senin (06/06/2022) Siang.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pangkalan Banteng  Iptu Faisal Firman Gani. S.T.K. S.I.K saat di konfirmasi mengatakan " Imbauan larangan Karhutla mengingat kebiasaan masyarakat Kecamatan Pangkalan Banteng selalu membakar lahan saat akan berladang atau menanam padi. Di harapkan masyarakat dapat memahami imbauan ini di karenakan efek samping dari hasil pembakaran tersebut yang sangat berdampak besar bagi lingkungan.

Asap tersebut berdampak mengganggu saluran pernapasan manusia sehingga menimbulkan penyakit yang disebut infeksi saluran pernapasan (ispa). Serta banyak mengganggu di berbagai sektor seperti penerbangan pesawat terbang yang terganggu di karenakan jarak pandang yang terbatas. Serta aktifitas sehari-hari, serta objek vital lainnya. Imbauan ini akan terus di lakukan supaya masyarakat paham akan imbauan larangan membakar hutan dan lahan". Ungkap Faisal
H.Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar