Sipropam Laksanakan Pengecekan Personel PAM Aksi Damai
SuryaBatara – Polresta Palangka Raya – Personel Sipropam Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng melaksanakan pengecekan personel di Kantor Pengadilan Tipikor Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Seth Adji Kota Palangka Raya, Rabu (15/6/2022) pagi.
Kasipropam Polresta Palangka Raya Ipda Yudi Wahyudi mengatakan, pengecekan dilaksanakan terhadap personel yang terlibat dalam pengamanan (PAM) aksi damai masyarakat Kalteng sebagaimana tercantum dalam surat perintah Kapolresta Palangka Raya.
“Sesuai dengan tugas pokok fungsi yang kita emban, pengecekan ini dilaksanakan guna memastikan kehadiran, kelengkapan serta kesiapan personel yang terlibat PAM dilokasi tersebut,” ujar Yudi.
Selain mengecek kehadiran dan kesiapan personel, Kasipropam juga mengingatkan seluruh personel agar tidak ada yang membawa senjata api maupun senjata tajam sesuai dengan protap penanganan aksi unjuk rasa.
Yudi menambahkan, selain untuk melakukan pengecekan dirinya beserta beberapan personel Siepropam juga melakukan pengawasan terhadap personel PAM serta menyampaikan agar melaksanakan tugas dengan professional dan senantiasa berpedoman kepada standar operasional prodesur (SOP) yang telah ditetapkan.
H. Deden S
Posting Komentar